
Orang Indonesia pasti mengenal burung Garuda berkalung perisai yang merangkum lima sila (Pancasila). Namun apakah semua orang Indonesia, siapa pembuat lambang negara itu?
Apakah kita pernah kenal siapa sosok paling berjasa dalam merancang lambang negara Indonesia. Seekor burung GARUDA yang tampil anggun mempesona sebagai lambang persatuan dan kesatuan bangsa dan dijadikan sebagai lambang ideologi bangsa.
Dia adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie, putra sulung Sultan Pontianak yakni Sultan Syarif Muhammad Alkadrie. Lahir di Pontianak pada tanggal 12 Juli 1913.
Ketika Republik Indonesia Serikat dibentuk, beliau diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Sesuai dengan pesan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Tahapan pembuatan lambang burung garuda
No comments:
Post a Comment